Rabu, 15 Mei 2024

Unjukrasa Damai, Solidaritas Kepada Irma Suryani Mengalir

Sabtu, 22 Januari 2022 10:5

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Forum Perduli Perempuan turun aksi guna menanggapi penanganan Kepolisian atas kasus yang dialami seorang perempuan di Samarinda, atas nama Irma Suryani. Selain orasi, aksi damai tersebut diisi dengan penampilan para dancer laki - laki membuat pusat perhatian warga yang melintas di taman Samarendah, Jum'at (21/1/2022). Dimana yang bersangkutan sebelumnya telah melaporkan dua oknum anggota DPRD Kaltim didalam kasus yang berbeda. Namun kasus dugaan penipuan itu dihentikan tanpa alasan yang jelas. Menurut Korlap Aksi, Ira mengatakan Polresta Samarinda menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dua kasus dugaan penipuan yang melibatkan 2 oknum anggota DPRD Kaltim. Dari kedua kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda diduga telah melanggar Kode Etik Polri atau tidak profesional "SP3 yang diterbitkan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda tidak dibarengi dengan alasan jelas," kata Ira seusai unjukrasa. Forum tersebut meminta agar Polresta Samarinda dapat memberikan uraian yang sejelas-jelasnya atas diterbitkan SP3 dalam 2 kasus tersebut "Meminta agar kepolisian membuka kembali dan lebih serius mengusut kasus tersebut dengan netral," ungkapnya. Selain itu mereka meminta keadilan secara merata tanpa memandang status sosial. "Meminta kepada kepolisian untuk serius menangani seluruh kasus yang berkaitan dengan perempuan secara profesional," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait