"Maka kami bekerja sama dengan pekerja sosial masyarakat kelurahan untuk melakukan pendataan dan mengurus BPJSnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang, Sumiati mengatakan bahwa telah menyalurkan BPJS sebanyak 8 anak dan ditanggung oleh negara untuk iurannya.
"Ada juga yang sudah memiliki BPJS tapi terkendala dalam iurannya," ucapnya.
Sumiati mengatakan, PSM juga bekerja sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam pendataan kasus dan langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dananya langsung dari APBD berdasarkan usulan dari PSM atau TPK," pungkasnya.
(advertorial)