Jumat, 26 April 2024

Update Raperda RTRW Kaltim, Segera Disahkan Bersama DPRD

Minggu, 12 Maret 2023 19:6

SIMBOLIS PENYERAHAN - Penyerahan persetujuan substansi dari Pemprov Kaltim ke Kementerian ATR/BPN perihal Raperda RTRW Kaltim/ Foto: IST

POLITIKAL.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim akan segera disahkan 

Hal ini usai Pemprov Kaltim mendapat persetujuan substansi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2042.

Penyerahan persetujuan substansi ke Kementerian ATR/BPN dilakukan pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Walaupun persetujuan dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari lalu, agenda serah terima dokumen persetujuan substansi baru dilakukan pekan ini.

Surat tersebut diserahkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa yang datang langsung ke Kota Samarinda.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin yang langsung menerima menjelaskan revisi RTRW Kaltim, dilakukan guna menyesuaikan sesuai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait