POLITIKAL.ID - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, berada di akhir masa tugasnya.
Masa kerja Pansus IP DPRD Kaltim sendiri akan berakhir pada April 2023 mendatang.
Nantinya di akhir masa kerja, Pansus akan membuat rekomendasi terkait penanganan pertambangan yang ada di Kaltim.
Usai masa kerja Pansus IP berakhir, anggota DPRD Kaltim, kembali mengusulkan pembentukan Pansus baru khusus membahas spesifik terkait CSR dan jaminan reklamasi (Jamrek).
Latar masalah yang mengilhami pengusulan Pansus itu melihat adanya temuan BPK tahun 2021 lalu terkait pencairan dana jamrek.
"Temuan BPK RI tahun 2021, di situ menyebutkan bahwa ada pencairan jamrek yang tidak wajar. Bahkan tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin, Kamis (23/3/2023).
Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, pada 2021 hasil pemeriksaan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim 2020, menemukan persoalan terkait pencairan dana jamrek.