Senin, 25 November 2024

Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp96,4 Juta ke DPRD RI Bikin Jemaah Putar Otak

Sabtu, 11 Februari 2023 11:20

POTRET - Jemaah Haji Indonesia/ / Foto: IST

POLITIKAL.IDUsulan Kementerian Agama soal kenaikan biaya haji menjadi Rp96,4 juta ke DPR RI, membuat heboh pubik.

Dari total BPIH itu, 70 persen di antaranya atau sekitar Rp69 juta dibebankan kepada jemaah haji, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Jubaedah, 48 tahun, salah satu calon jemaah haji asal Rangkasbitung, Banten, mengaku harus putar otak untuk melunasi biaya haji 2023. Jubaedah sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 saat nilainya masih sekitar Rp34 juta. 

"Pas naik jadi Rp69 juta, ibu sampai berpikir kemana nyari uangnya? Apalagi di kampung nyari ke mana? Tapi mudah-mudahan jalannya ada di situ," kata Jubaedah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023. 

Meski begitu, Jubaedah mengaku tidak ingin kenaikan biaya ibadah haji menjadi penghalang untuknya berangkat ke Tanah Suci. Sebab, dia mengaku sudah menunggu selama 9 tahun untuk mendapatkan antrean keberangkatan. Ia yakin niatnya itu bakal menemukan jalan. 

Untuk membayar kekurangan biaya hajinya dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya. 

"Kami usaha tapi ibu punya incer sawah digadaikan, kebon sawah, udah ke situ jalurnya kalau memang berangkat," ujar Jubaedah yang merupakan PNS guru TK tersebut. 

 Hal serupa juga disampaikan calon jemaah haji lainnya yang bernama Muhammad Badri, 46 tahun.

Pengurus pondok pesantren di daerah Rangkas Bitung, Lebak, Banten itu siap menjual kendaraannya demi berangkat ke tanah suci.

Sama seperti Jubaedah, Badri sudah melunasi biaya haji sejak 2020 untuk dirinya bersama ibu dan adiknya. 

Soal keputusan pemerintah menaikan biaya haji, Badri mengaku pasrah mengikuti keputusan pemerintah. 

"Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali," kata dia.

 Dia menyadari pentingnya prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, baik dalam konteks kesehatan jasmani dan rohani maupun pembiayaan.

"Haji menurut agama bagi yang mampu, tapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya kadang yang kurang mampu keliatannya, karena justru itu yang dia mampu," kata Badri. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 96,4 juta dari sebelumnya Rp 98,8 atau berkurang Rp2,4 juta.

Usulan penurunan ini setelah Kemenag melakukan simulasi biaya haji dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu kemarin. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebutkan ada beberapa komponen direct dan indirect cost yang bisa ditekan sehingga BPIH bisa berkurang sedikit.

Untuk faktor biaya penerbangan, Hilman menyebut yang belum bisa diturunkan dan masih dinegosiasikan dengan maskapai.

"Bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta kemudian menjadi Rp 96,4 juta, yaitu berkurang Rp 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

Seperti biaya akomodasi yang semula Rp 24,3 juta bisa berkurang menjadi Rp 23,3 juta, lalu konsumsi awalnya Rp 7,8 juta menjadi Rp 5,8 juta, dan transportasi dari Rp 4,7 juta menjadi Rp 4,6 juta.

Sementara untuk indirect cost yang termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri, Hilman menyebut ada komponen yang masih bisa turun, seperti pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp 39,2 ribu.

(Redaksi)

 

Tag berita: