POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang polemik UU Minol.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol)menimbulkan polemik di masyarakat.
Ada pihak yang sepakat, namun tidak sedikit pula yang menentang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan, banyak kalangan masyarakat yang salah mengartikan alasan pengusulan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Romo panggilan akrabnya menjelaskan, RUU Larangan Minol ini dibentuk bukan untuk mengharamkan peredaran minol di Indonesia, tapi ini persoalan moralitas.
Dia pun menerangkan di dalam RUU Minol ini dijelaskan, ada pengecualian yang diperboleh, seperti kepentingan adat, ritual keagamaan, daerah wisata dan restoran dengan kualifikasi tertentu, bukan berarti meniadakan sama sekali peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.