Minggu, 28 April 2024

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Harap Pemkot Normalisasi SKM Tanpa Masalah

Senin, 16 Mei 2022 19:32

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda berkomitmen mengentaskan permasalahan banjir. Saat ini normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dikerjakan terlebih segmen Gang Nibung hingga Jalan S Parman atau Ruhui Rahayu. Proyek berlanjut setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi jaminan menyelesaikan masalah sosial atau pembebasan lahan di kawasan tersebut melalui OPD terkait. Dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra terkait normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Dengan begitu, sebagai mitra eksekutif. Dirinya mengharap jangan sampai kendala verifikasi data terhadap proses pembebasan lahan sisa bangunan milik warga, membuat kegiatan normalisasi SKM menjadi terhambat. "Pemerintah harus melakukan secepatnya. Kalau memang ada hak rakyat di situ, harus diselesaikan. Jangan sampai juga gara-gara masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut, masyarakat secara umum yang jadi korban," kata Samri sapaanya kepada awak media, Senin (16/5/2022). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, dirinya merekomendasikan, Pemkot Samarinda agar tanggap dalam mempercepat proses penanganan banjir di Kota Tepian ini. Jangan sampai, banjir yang tak kunjung rampung hanya karena persoalan satu-dua warga yang tak ingin lahannya dibebaskan. "Akhirnya satu Samarinda jadi korban karena terhambatnya proses normalisasi. Jadi pemkot harus tanggap," imbuh Samri lagi. Sebagai informasi, Pemkot Samarinda bersama BWS Kalimantan IV dan PUPR-Pera Kaltim, mulai menormalisasi SKM segmen Jembatan S Parman menuju Jembatan Gang Nibung. Dari 98 bangunan warga yang sebelumnya perlu dibebaskan, saat ini tersisa 30 bangunan dalam proses pembayaran. Kendati begitu, kegiatan normalisasi akan berjalan simultan. Anggaran atas pelaksanaan normalisasi tersebut bersumber dari tiga pihak. Sebesar Rp 8 miliar berasal dari Pemkot Samarinda khusus untuk pembebasan lahan warga. Lalu Rp 33 miliar dari BWS Kalimantan IV untuk membuat turap di sempadan sungai dan Rp 10 miliar dari PUPR-Pera Kaltim untuk kegiatan pengerukan. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait