Minggu, 24 November 2024

Wakil Rakyat Samarinda Berang, Perusahaan Kayu Lapis Stop Produksi, Ribuan Karyawan di PHK

Senin, 11 Mei 2020 10:58

IST

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Disnaker Kota Samarinda, Wiwik Widayati

Perusahaan Telah Tunaikan Kewajiban

Media ini mencoba mengkonfirmasi manajemen PT Tirta Mahakam atas efisiensi yang dilakukan dengan melakukan phk buruh. Kondisi sepi di pagi hari tergambar kala media ini mendatangi pabrik di Keluarahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda itu.

Namun media ini tidak mendapat konfirmasi langsung pihak perusahaan lokasi, tiga orang pihak keamanan pabrik lalu memberi petunjuk agar konfirmasi perihal phk dijawab manajemen PT Tirta Mahakam yang berkantor di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Ditemui di kantornya, Human Resource (HR) Nur Yulianto menjelaskan, phk memang terjadi namun sesuai tahap, lantaran disebutnya pangsa pasar produknya tak menyerap di luar negeri semisal India dan Jepang disebabkan kondisi pandemi global corona atau Covid-19.

Phk dilakukan mulai dari tahap satu pada akhir bulan maret 2020 dan berlanjut pada tahap dua sampai tiga.

"Semua keputusan phk itu dari kantor pusat di Jakarta, karena Tirta Mahakam adalah perusahaan terbuka berdasarkan pengetahuan pemilik saham," ujar Nur sapaannya, Senin (12/5/2020).

Menurut pria yang baru bekerja dua bulan di PT Tirta Mahakam cabang Samarinda itu. Diketahuinya perusahaan yang telah beroperasi tahun 1981 silam, pihak perusahaan telah memberikan kewajibannya dalam bentuk uang pesangon bagi karyawan tetap dan buruh kontrak atau outsourcing yang masih tersisa kontrak kerjanya.

"Kewajiban perusahaan kepada karyawan sudah sesuai aturan yang berlaku yakni, yakni pesangon dua kali ketentuan," imbuhnya.

Alasan efisiensi karyawan terlebih tetap, dilakukan karena ratusan karyawan itu telah bekerja selama 10 tahun dan ada pula yang 20 tahun.

Jika kepastian usaha dari pemerintah kembali cerah dan perusahaan bisa kembali beroperasi, akan ada pertimbangan untuk kembali memanggil dengan sistim kontrak kepada buruh yang telah di phk sesuai pengalaman kerjanya.

Ekspor kayu lapis disebutnya lagi tak ada yang memesan. Mesin banyak tak beroperasi dan hanya ditutup plastik sampai menunggu perkembangan, yang mungkin bisa berbulan-bulan lamanya.

"Setelah kondisi normal, entah kapan kami juga belum tahu pasti kami bisa beroperasi lagi, kalau beroperasi kembali pastinya perusahaan akan merekrut karyawan baru," tutupnya.

Human Resource (HR) Nur Yulianto PT Tirta Mahakam Cabang Samarinda

(Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait