Jumat, 3 Mei 2024

Wali Kota Andi Harun Sebut Ong Kopitea Contoh Baik Pengelolaan UMKM, untuk Penataan PKL sedang Dikonsepkan

Rabu, 21 September 2022 22:8

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir dalam agenda Opening Ceremony Ong Kopitea hari Rabu (21/9/2022) di Jalan Angklung (Privab) Kota Samarinda. Peresmian kedai Ong Kopitea ditandai dengan gunting pita Andi Harun. Usaha tersebut disebut – sebut sudah mengikuti aturan, termasuk menetapkan pungutan pajak 10 persen dari konsumen. Ini merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kepada awak media, Andi Harun mendukung usaha kecil dan menengah yang patuh pada aturan yang berlaku. "Pokoknya PKL, pedagang asongan, semuanya boleh berjualan selama itu tidak di tempat-tempat yang dilarang seperti di wilayah RTH (Ruang Terbuka Hijau)," ucap Andi Harun seusai kegiatan. Andi Harun turut merespon pemberitaan yang belakangan ramai, yaitu terkait Warung Iga Bakar dan Ibu Camat Samarinda Kota yang memukul kursi. "Contoh (Warung) Iga Bakar kan yang dimunculkan hanya surat Lurah yang stempelnya terbalik, padahal disana itu ada pembuangan limbah, ada penggunaan lahan tanpa izin, mereka juga tidak memiliki nomor induk usaha, mereka memungut uang tanpa membayar retribusi dan pajak" bebernya. Ia menyayangkan pihak-pihak yang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang mengarahkan persepsi buruk kepada masyarakat. "Itu netizen atau warga tahu - tahunya yang menggunakan diksi-diksi yang kasar 'penggusuran,”sesalnya. Jajaran Pemkot Samarinda hingga ke bawah memiliki tugas untuk membuat kota Samarinda lebih tertata dengan baik. Selain itu, RTH maupun kawasan trotor jalan bisa digunakan publik sebagaimana mestinya. “Nantilah kita buat contoh penataan PKL yang tepat ditengah kota. Transaksinya dengan menggunakan non tunai seperti aplikasi Qris yang sudah kita jalankankan sebelumnya,” paparnya. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait