Sabtu, 23 November 2024

Wali Kota Samarinda Andi Harun Harap Pertamina Tegas Kepada SPBU yang Jual BBM ke Pengecer

Senin, 18 April 2022 17:43

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima laporan lisan dari Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) yang membahas soal maraknya BBM eceran dan POM mini di Samarinda. Berdasarkan laporan tersebut, Pemkot Samarinda akan mengkaji regulasi untuk menertibkan penjualan BBM eceran di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda. Andi Harun menyampaikan, keberadaan POM mini dan BBM eceran dalam bentuk botol tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pertamina selaku pemilik produk BBM. Menurutnya, tanggung jawab dan pengawasan peredaran BBM sepenuhnya berada di tangan Pertamina karena penyalurannya telah diatur dalam Undang-undang. "Kita sekarang sedang memeriksa dari sisi regulasi apakah pemerintah kota memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, dalam waktu dekat kita akan undang Pertamina dan stakeholder lain untuk membahas ini," kata Andi Harun saat ditemui di Balaikota, Senin (18/4/2022). Andi Harun menganggap, keseriusan pemerintah kota yang ingin menata peredaran BBM eceran dan Pertamini ini bisa dibarengi pengawasan tegas dari Pertamina terhadap SPBU sebagai penyalur utama BBM kepada masyarakat. Seperti dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan BPH Migas, penyaluran BBM hanya boleh dilakukan oleh badan usaha resmi yang memiliki izin khusus tak lain adalah SPBU. Karena itu Andi Harun menilai Pemkot Samarinda perlu mengkaji kewenangan pemerintah dalam mengawasi dan menindak praktik penjualan BBM secara ilegal di toko-toko kelontong yang dimiliki masyarakat. "Saya bisa katakan fenomena maraknya BBM eceran di Samarinda ini biang keroknya adalah Pertamina, karena bisa dipastikan BBM yang dijual di POM mini itu berasal dari SPBU," cetus Andi Harun. "Maka dengan maraknya BBM eceran di masyarakat ini bukti konkret lemahnya pengawasan Pertamina, kan tidak mungkin orang-orang mendapatkan BBM selain di Pertamina, dan saya yakin Pertamina tidak mungkin tidak tahu praktik ini," sambungnya. Andi Harun mengharapkan agar Pertamina bisa menindak tegas SPBU yang terbukti menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukkan. Adapun aspek yang akan ditelaah oleh Pemkot adalah dari sisi izin usaha pedagang ataupun toko agar termasuk dengan menjual BBM baik melalui botol eceran ataupun Pertamini. "Kemungkinan akan mengarah kesana, kecuali walikota tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan (peredaran BBM) itu, tetapi demi melindungi keselamatan masyarakat dan menghindari kerugian yang besar baik dari korban jiwa ataupun kebakaran, pemkot akan memikirkan langkah untuk menyikapi hal tersebut," timpalnya. Terpisah, Fuel Terminal manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Erik Imam Kasmianto, menerangkan bahwa PT Pertamina tak pernah menjalin kerja sama dengan merek 'Pertamini'. "Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin usaha dan tidak ada bentuk kerja sama ke Pertamini," kata Erik saat dikonfirmasi terpisah. (*)
Tag berita:
Berita terkait