Wali Kota Samarinda Arahkan Anggotanya Lapor Polisi Soal PKL yang Bawa Sajam Saat Ditertibkan
Rabu, 25 Mei 2022 19:26
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon insiden gesekan antara Satpol PP dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Otto Iskandardinata, Pasar Sungai Dama, Rabu (25/5/2022). Hal itu ia sampaikan setelah mendapat kabar mengenai penertiban PKL. Dari informasi yang didapatkannya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Samarinda mendapatkan perlawanan dari para pedagang. Peristiwa itu juga diwarnai protes sejumlah pihak yang terlibat penolakan penertiban. Menyikapi hal tersebut, Andi Harun meminta petugas Satpol PP langsung membuat laporan kepolisian atas tindakan oknum pedagang per 26 Mei 2022 besok. "Dari data (video, red) yang saya lihat tadi, ada yang membawa benda tajam, parang, dan sebagainya. Bahkan kepala UPT pasar Sungai Dama dicari di kantornya oleh empat orang, entah apa tujuannya," kata Andi Harun. Ia melanjutkan, kepada orang-orang yang secara sengaja membawa senjata tajam diduga kuat telah memenuhi unsur pidana. Menurut Andi Harun, tindakan melawan pemerintah seyogyanya tidak dilakukan. Musabab penertiban PKL tersebut merupakan kepentingan umum. Yaitu bertujuan meminimalisir macet di Jalan Otto Iskandardinata (Otista). "Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa kepentingan orang itu bukan hanya untuk dia (pedagang, Red), tapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tutur Andi Harun. Akan hal tersebut, Andi Harun mengharapkan proses laporan dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tak lagi menjadi preseden di waktu mendatang. "Saya juga sudah meminta Satpol PP untuk melanjutkan penertiban apakah minggu ini atau minggu depan dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," imbuh Andi Harun lagi. Andi Harun telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendirikan posko protokol permanen di kawasan pasar guna strelisasi dari lapak-lapak pedagang yang semerawut. "Agar badan-badan jalan yang selama ini dipakai berjualan dan mengganggu kepentingan pengguna lalu lintas itu bisa kita tekan sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi pengguna jalan," tutup Andi Harun. (*/Adv)
Berita terkait