Menanggapi hal tersebut, Kapolres Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan SP2HP tersebut sudah disampaikan kepada para pelapor.
Kok oknum, jelas-jelas yang keluarkan Wakasat reserse. Kan minta penjelasan ke Reskrim, percaya sama siapa lagi. Emang kami ini gadungan, kan enggak kan, ungkap Arief.
Arief menyebut informasi yang diberikan para pelapor itu bukan masuk dalam bentuk laporan polisi, melainkan laporan pengaduan. Karena itu, dilakukan penyelidikan.
Kalau penyelidikan ini tidak bisa dinaikan ke pidana, ya kita hentikan, tegas dia.
Arief juga menyebut pihaknya telah memanggil pihak pelapor namun tak menghadiri. Arief menyebut pihaknya sudah melaporkan perkembangan secara berkala.
Jadi bukan kami tidak tindaklanjuti. Sudah kita pelajari semuanya, terang dia.