POLITIKAL.ID - Pemerintah diusulkan untuk mengambil opsi karantina wilayah (lockdown) untuk kota-kota besar yang penyebaran Covid-19-nya sangat sporadis, khususnya DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengungkapkan, berdasarkan data dari pemerintah hingga Rabu (25/3/2020) jumlah warga yang terserang covid-19 sebanyak 790 orang. Dengan jumlah terbanyak dari DKI Jakarta sebanyak 463 orang (58%).
Sejauh ini, penanganan covid-19 dinilai terus kejar-kejaran dengan jumlah pasien baru. Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, imbauan dari pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah tidak menjadi kewajiban bagi warga.
"Sehingga masih banyak yang beraktivitas di luar, tidak hanya pekerja dengan upah harian namun juga pekerja perkantoran dan pertokoan tetap masuk kerja sehingga imbauan WFH (Work From Home-red) tidak berjalan maksimal," ujar Awiek kepada SINDOnews, Kamis (26/3/2020).
Dia melanjutkan, angkutan umum seperti KRL, bus umum, angkot masih penuh sesak penumpang. Hal ini merupakan favorit penyebaran covid-19. Termasuk, kata dia, Surat Edaran (SE) Kapolri yang melarang warga berkumpul hanya efektif di daerah-daerah tertentu, sementara di sejumlah daerah tetap menggelar kegiatan rutin seperti arisan dan sebagainya.
Maka itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah meningkatkan tensi ke yang lebih berat, yakni sifatnya wajib dan bagi yang melanggar dikenai sanksi pidana atau denda. Untuk itu, kata dia, maka penerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah mulai diterapkan, mengingat kondisi saat ini sudah sangat menprihatinkan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini menambahkan, penyebaran virus sangat massif, sementara interaksi sosial masih terjadi.