Daerah

Warga Tetap Antre Bayar Pajak, Samsat Samarinda Tak Hentikan Layanan Saat WFH

POLITIKAL.ID – Aktivitas pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samarinda tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan. Warga masih memadati layanan di Kantor Samsat Induk untuk menunaikan kewajiban mereka.

Pantauan pada Jumat (10/4/2026) di Kantor Samsat Induk Samarinda, Jalan Wahid Hasyim, menunjukkan pelayanan tetap berlangsung lancar. Petugas tetap melayani wajib pajak yang datang secara langsung tanpa adanya pembatasan signifikan.

WFH Tidak Ganggu Pelayanan Samsat

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria, memastikan bahwa kebijakan WFH tidak memengaruhi operasional pelayanan pajak kendaraan.

“Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal,” tegas Maya.

Ia menyebut, seluruh layanan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak tahunan dan proses balik nama, tetap tersedia seperti biasa.

Jam Layanan Tetap Berlaku

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, yakni:

  • Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WITA
  • Jumat pukul 08.00–11.00 WITA
  • Sabtu pukul 08.00–11.00 WITA

Dengan jadwal tersebut, pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja pegawai.

Layanan Tambahan Tetap Dioptimalkan

Selain pelayanan di kantor induk, UPTD PPRD Samarinda juga mengoperasikan berbagai layanan alternatif. Bus Samsat keliling tetap hadir di sejumlah titik strategis, sementara Samsat Malam beroperasi setiap hari di area parkir Samarinda Square, kecuali hari libur.

“Program ini untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Maya.

Kunjungan Wajib Pajak Relatif Stabil

Menurut Maya, jumlah wajib pajak yang datang masih dalam kondisi normal. Peningkatan biasanya terjadi pada awal dan akhir bulan, serta setelah masa libur panjang.

“Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang,” jelasnya.

Setiap titik layanan rata-rata melayani sekitar 100 wajib pajak per hari. Dengan total 14 titik layanan, jumlah transaksi harian bisa mencapai ribuan.

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan

Pihak UPTD PPRD Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia tanpa menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Silakan datang ke kantor samsat terdekat sesuai jam operasional,” tutup Maya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button