Proyek Terowongan Samarinda Tuntas dan Segera Mengurai Kemacetan Kota

POLITIKAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda membawa kabar baik mengenai perkembangan infrastruktur daerah. Pihak legislatif memastikan bahwa pengerjaan fisik Proyek Terowongan Samarinda telah selesai sepenuhnya. Saat ini, jalur penghubung antara Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin tersebut tidak lagi menghadapi kendala teknis di lapangan. Pemerintah kota kini hanya perlu fokus pada tahap akhir yaitu pengurusan izin operasional dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim, memimpin langsung peninjauan lokasi. Tim Pansus turun ke lapangan untuk melihat kondisi terkini infrastruktur tersebut secara mendetail. Mereka ingin memastikan kelayakan bangunan sebelum masyarakat umum mulai melintasinya. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah yang sangat besar.
Evaluasi Kelayakan Jalur Proyek Terowongan Samarinda
Sebelumnya, DPRD Samarinda sempat memberikan catatan kritis mengenai kondisi jalur keluar. Fokus utama perhatian dewan tertuju pada area di sisi Jalan Sultan Alimuddin. Pada awalnya, badan jalan di lokasi tersebut hanya memiliki lebar 5 meter. Ukuran ini tentu tidak ideal untuk menampung arus kendaraan yang keluar dari terowongan secara bersamaan. Oleh karena itu, dewan meminta pemerintah kota segera melakukan pelebaran jalan demi keamanan pengguna.
Dalam kunjungan terbaru pada Senin (27/4/2026), tim Pansus melihat perubahan positif di lapangan. Pemerintah kota ternyata sudah mengeksekusi rekomendasi pelebaran jalan tersebut dengan baik. Kini, kondisi jalan di titik keluar sudah jauh lebih luas dan representatif. Abdul Rohim menyatakan kepuasannya atas tindak lanjut cepat dari dinas terkait. Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.
“Kami memeriksa jalur keluar terowongan untuk memastikan segala rekomendasi apakah sudah dijalankan? Hasilnya sudah dilaksanakan dan tidak ada masalah. Tinggal menunggu kapan bisa beroperasi,” kata Abdul Rohim di sela tinjauan tersebut.
Pansus menilai bahwa secara teknis, Proyek Terowongan Samarinda sudah memenuhi standar keamanan jalan raya. Struktur beton dan sistem drainase di dalam jalur bawah tanah tampak berfungsi normal. Meskipun pengerjaan fisik sudah rampung, Abdul Rohim tetap memberikan catatan mengenai waktu pembukaan akses. Ia menyayangkan jika investasi besar ini tidak segera memberikan manfaat bagi warga Samarinda.
Komitmen Mengawal Izin Operasional ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Samarinda saat ini sedang menempuh prosedur administrasi di tingkat kementerian. Proses ini berkaitan dengan izin operasional yang menjadi syarat mutlak penggunaan terowongan secara legal. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah belum memiliki wewenang untuk membuka jalur bagi kendaraan pribadi maupun umum. Langkah kehati-hatian ini bertujuan untuk menjamin keselamatan seluruh pengendara yang akan melintas.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proses birokrasi ini agar tidak berlarut-larut. Anggota dewan menyadari bahwa warga sangat menantikan solusi untuk kemacetan di kawasan ‘Gunung Manggah’. Jalur Jalan Otto Iskandar Dinata selama ini memang menjadi titik jenuh kendaraan yang sangat parah. Kehadiran Proyek Terowongan Samarinda menjadi harapan utama untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
“Dan saat kita konfirmasi tadi, disebabkan oleh kendala izin operasional yang sedang diproses di pusat, dan kita akan tunggu dan dorong agar izin ini cepat terbitnya,” tegas Abdul Rohim.
Selain masalah izin, dewan juga menyoroti aspek perawatan jangka panjang. Terowongan dengan nilai proyek mencapai Rp500 miliar ini memerlukan pemeliharaan rutin yang disiplin. Sistem pencahayaan dan sirkulasi udara di dalam terowongan harus tetap optimal sepanjang waktu. Jangan sampai infrastruktur yang sudah terbangun megah ini mengalami penurunan kualitas karena kurangnya pengawasan setelah beroperasi.
Hingga saat ini, progres administrasi terus menunjukkan tren positif. Pemerintah pusat sedang melakukan verifikasi teknis terhadap dokumen yang dikirimkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pihak legislatif berharap kementerian terkait segera memberikan lampu hijau dalam waktu dekat. Jika izin terbit, Samarinda akan memiliki terowongan kota pertama di Kalimantan yang mampu meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat secara signifikan.
Penyelesaian Proyek Terowongan Samarinda mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang kota. Ke depan, kawasan sekitar terowongan juga berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi baru. Akses jalan yang lebih lancar akan memudahkan distribusi barang dan jasa antar wilayah. Hal ini sejalan dengan visi Samarinda sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan modern di masa depan.
(Redaksi)
