AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Kritik Sekolah Terpadu, Fasilitas Minim hingga Status Pengelolaan Dipersoalkan

POLITIKAL.ID – Kondisi sekolah terpadu di Jalan Jakarta, Loa Bakung, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Hasil peninjauan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 mengungkap berbagai kekurangan, baik dari sisi fasilitas maupun kejelasan sistem pengelolaannya.

Fasilitas Sekolah Terpadu Dapat Penilaian Belum Layak

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai fasilitas sekolah belum sebanding dengan jumlah siswa. Ia menyoroti kapasitas musala yang terlalu kecil sehingga siswa harus menggunakan fasilitas lain.

“Kapasitasnya tidak sesuai dengan jumlah siswa, sehingga terpaksa menggunakan fasilitas lain,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menilai aula sekolah tidak mampu menampung kegiatan besar. Aula hanya menampung sekitar 100 orang, sementara kegiatan seperti kelulusan melibatkan ratusan siswa dan orang tua.

“Ini jelas menjadi permasalahan ketika ada kegiatan besar,” tegas Rohim.

Rohim mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera meningkatkan sarana dan prasarana agar kegiatan belajar mengajar berjalan maksimal.

Legalitas Yayasan Jadi Sorotan

DPRD tidak hanya fokus pada fasilitas. Rohim juga mempertanyakan dasar hukum pengelolaan sekolah terpadu melalui yayasan yang didukung pemerintah kota.

Menurutnya, yayasan umumnya dikelola pihak swasta, sementara dalam kasus ini pemerintah kota justru terlibat langsung.

“Selama ini kita memahami yayasan itu swasta. Tapi ini justru pemerintah kota yang bentuk. Itu yang mau kita cek regulasinya,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD akan menelusuri apakah ada aturan yang membenarkan pemerintah daerah membentuk yayasan untuk kebutuhan pendidikan.

Kewenangan Pendidikan Jadi Pertanyaan

Anggota Komisi III lainnya, Achmad Sukamto, menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dalam sekolah terpadu tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi mengelola SMA, sedangkan pemerintah kota menangani SD dan SMP. Penggabungan tiga jenjang dalam satu kawasan dinilai perlu kejelasan sistem pengelolaannya.

“Itu yang harus kita pertanyakan nantinya. Karena kalau dari yayasan menempati sekolah itu swasta, tapi ini sekolah negeri. Itu yang akan kita dalami,” ujarnya.

Wacana Pemabhasan dalam Evaluasi LKPJ

Pansus DPRD Samarinda akan membawa seluruh temuan ini ke pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari LKPJ 2025 sekaligus mendorong perbaikan pengelolaan sekolah terpadu ke depan.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button