DPRD Soroti Realisasi Data Capaian Pendidikan Samarinda

POLITIKAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti klaim pemerintah daerah mengenai data capaian pendidikan yang hampir menyentuh angka 100 persen. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meragukan laporan tersebut setelah melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah proyek sekolah belum lama ini.
Abdul Rohim menjelaskan bahwa timnya menemukan proyek pembangunan sekolah yang belum tuntas. Padahal, laporan administratif menunjukkan progres pengadaan dan pembangunan fasilitas pendidikan berada pada angka yang sangat tinggi. DPRD ingin memastikan bahwa laporan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lingkungan sekolah.
“Kalau kita lihat di laporan dari sektor pendidikan, baik pengadaan maupun pembangunan, angkanya relatif tinggi bahkan seolah mencapai 100 persen. Kami memastikan apakah benar fasilitas pendidikan di Samarinda sudah selesai seluruhnya,” ujar Abdul Rohim.
Kendala Teknis Proyek Data Capaian Pendidikan
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah bangunan sekolah masih menyisakan pekerjaan sekitar 10 hingga 30 persen. Abdul Rohim mengungkapkan bahwa persoalan teknis pada tahap perencanaan menjadi penyebab keterlambatan pembangunan tersebut. Salah satu kendala utama meliputi kebutuhan tambahan fondasi pancang yang tidak terdeteksi sejak awal.
Penambahan struktur penyangga ini menyerap sebagian besar anggaran yang tersedia. Akibatnya, dana yang ada tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh bagian bangunan pada tahun ini. Pemerintah kota berencana menganggarkan kembali dana penyelesaian pada tahun 2026 mendatang.
DPRD akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah. Abdul Rohim menegaskan bahwa lembaga legislatif harus melakukan verifikasi ketat agar tidak muncul perbedaan antara laporan administrasi dan realisasi fisik. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data capaian pendidikan di Kota Tepian.
“Nanti akan kami periksa lagi di LKPj, apakah sudah tercatat bahwa ada sekolah yang dibangun tahun 2025 tetapi belum selesai. Tugas kami memastikan data yang disampaikan sesuai fakta di lapangan,” tegas Abdul Rohim.
Evaluasi Fasilitas dan Regulasi Yayasan
Selain proyek mangkrak, DPRD juga mengkritik fungsionalitas bangunan sekolah yang sudah berdiri. Abdul Rohim mencontohkan kondisi sekolah terpadu yang memiliki musala dan aula dengan kapasitas terlalu kecil. Ruangan tersebut tidak mampu menampung jumlah siswa dan orang tua saat kegiatan besar seperti acara kelulusan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak hanya harus selesai secara administratif. Pemerintah kota perlu memperhatikan kebutuhan nyata pengguna agar fasilitas tersebut tepat guna. Selain masalah fisik, DPRD tengah mempelajari legalitas pembentukan yayasan pendidikan oleh pemerintah kota melalui mekanisme ex officio.
Abdul Rohim menilai pola pembentukan yayasan oleh pemerintah memerlukan kajian regulasi yang mendalam. Umumnya, yayasan merupakan organisasi non-profit yang berdiri atas inisiatif swasta atau perorangan. DPRD akan terus menelaah temuan ini agar kebijakan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan tenaga pendidik.
Pemeriksaan terhadap data capaian pendidikan akan terus berlanjut guna menciptakan sarana belajar yang layak. DPRD berharap pemerintah kota lebih transparan dalam menyajikan fakta pembangunan di sektor pendidikan. Melalui pengawasan ini, kualitas pendidikan di Samarinda diharapkan terus meningkat secara nyata.
(Redaksi)
