Nasional

Komisi XIII DPR Cek Lapas Cibinong Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

POLITIKAL.ID – Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (29/9/2026). Kunjungan tersebut akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait kondisi di dalam lapas.

Ketua Komisi XIII DPR RI bersama seluruh anggota komisi akan datang ke Lapas Cibinong sekitar pukul 10.00 WIB. Komisi XIII DPR akan melakukan pemeriksaan lapangan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan rencana tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Dan besok, Rabu, Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00 WIB,” kata Mashudi.

Komisi XIII DPR Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam rapat itu, kedua pihak membahas perbedaan hasil pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat tersebut. Ia menyebut Komisi XIII akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kunjungan itu bertujuan menindaklanjuti pemeriksaan atas perbedaan temuan antara inspeksi mendadak Ombudsman dan pengecekan langsung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Willy saat membacakan kesimpulan.

Mashudi mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terbuka terhadap temuan Ombudsman. Kementerian juga masih menjalankan proses investigasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

Menurut Mashudi, keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan tersebut. Kementerian ingin menyampaikan kondisi yang ada berdasarkan hasil pemeriksaan.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Sebelum kunjungan Komisi XIII DPR, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kementerian mengambil langkah tersebut untuk mendukung proses pemeriksaan internal.

Lima pejabat itu terdiri atas kepala lapas, kepala kesatuan pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan menyampaikan keputusan tersebut saat mengecek Lapas Cibinong pada Sabtu (26/9/2026). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya meminta Rudi memimpin investigasi internal.

Rudi mengatakan tim pemeriksa internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tim tersebut akan menindaklanjuti temuan Ombudsman melalui pemeriksaan menyeluruh.

“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan kelima pejabat tersebut menjalani pemeriksaan karena dugaan tanggung jawab atas kondisi yang menjadi temuan Ombudsman. Kementerian akan memeriksa rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Investigasi Lapas Cibinong Masih Berjalan

Rudi menegaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memeriksa seluruh informasi yang berkaitan dengan persoalan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan itu akan menentukan tindakan berikutnya berdasarkan bukti yang ditemukan.

Ia juga menyebut kementerian memiliki aturan, kode etik, dan ketentuan hukuman dinas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas,” ujar Rudi.

Dengan demikian, kunjungan Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut. Pemeriksaan tersebut juga akan melihat secara langsung kondisi Lapas Cibinong serta memperjelas perbedaan hasil pemeriksaan antara Ombudsman dan kementerian.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตสมัครบาคาร่าเว็บสล็อตcasino real moneyเว็บสล็อตcasibomjojobetjojobetcasinofast girişRoyal ReelsBetpipoVipparkazino888betbomGalabetcasibomcasibomcasibomzlibraryzlibraryz-libraryjojobet girişdeneme bonusuPadişahbetPadişahbetjustin tvporno sitelericasibomcasibomcasibomPorno siteleriPadişahbetcasibomjojobetjojobet giriş