
POLITIKAL.ID – Juru bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui program resmi Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
Bahtra menyebut program tersebut sah secara hukum karena pemerintah telah mengalokasikan anggarannya dalam APBN 2026. Karena itu, ia membantah anggapan yang menyebut bantuan sapi kurban Presiden melanggar aturan.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Bahtra Banong Sebut Program Sapi Kurban Presiden Sudah Ada Sejak Era SBY dan Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bantuan kemasyarakatan, termasuk sapi kurban Presiden, memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang APBN 2026.
Selain itu, ia mengatakan program serupa juga berjalan pada masa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” ujarnya.
Menurut Bahtra, bantuan kemasyarakatan Presiden tidak hanya berupa sapi kurban. Pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lain kepada masyarakat.
“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu,” katanya.
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo Bantu Ekonomi Peternak Lokal
Bahtra menilai negara wajib hadir membantu masyarakat, terutama pada momentum keagamaan seperti Iduladha. Karena itu, ia meminta publik tidak membangun opini negatif terhadap program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain membantu penerima kurban, Bahtra mengatakan program tersebut juga memberi dampak positif terhadap sektor peternakan nasional.
“Program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.
Ia pun berharap polemik terkait bantuan sapi kurban Presiden tidak terus dipolitisasi.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” ungkapnya.
Wamensesneg Sebut Anggaran Bantuan Sapi Kurban Prabowo Capai Rp100 Miliar
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari pos anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Menurut Juri, total anggaran yang pemerintah keluarkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan harga sapi berbeda di setiap daerah karena ada pengaruh dari bobot dan lokasi pembelian.
Presiden Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban ke Daerah dan Tokoh Masyarakat
Pemerintah mendistribusikan total 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo ke berbagai daerah di Indonesia.
Rinciannya, sebanyak 598 sapi diserahkan ke daerah, sedangkan 500 sapi lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat.
Pemerintah memperoleh sapi tersebut melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, serta dinas peternakan dan kesehatan hewan di daerah.
