Daerah

Pendapatan Kaltim Berubah, DPRD dan Pemprov Sepakati Anggaran 2026 Rp14,33 Triliun

POLITIKAL.ID –  Struktur anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami sejumlah penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok Rp14,25 triliun berubah menjadi Rp13,36 triliun.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/8/2026).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni dalam agenda tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.

Sebanyak 28 anggota DPRD Kaltim turut hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim dan tamu undangan.

Pendapatan Asli Daerah Mengalami Penyesuaian

Berdasarkan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, PAD Kaltim mengalami perubahan cukup besar.

PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10,75 triliun disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sekitar Rp1,85 triliun.

Berbeda dengan PAD, pendapatan transfer mengalami peningkatan. Nilainya berubah dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun atau bertambah sekitar Rp1,19 triliun.

Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah berubah dari Rp14,25 triliun pada APBD murni menjadi Rp13,36 triliun dalam rancangan perubahan.

Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp15,15 triliun disesuaikan menjadi Rp14,33 triliun.

Terdapat pengurangan sekitar Rp822,16 miliar dari anggaran belanja pada APBD murni.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan, penyesuaian anggaran tersebut tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakannya, Sri mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah memperhatikan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, serta penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, secara efektif dan akuntabel,” kata Sri.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Pemerintah Provinsi Kaltim mengarahkan kebijakan belanja perubahan untuk menjaga perekonomian daerah tetap tumbuh positif.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah.

Efisiensi dan penajaman belanja juga dilakukan untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah.

Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan, memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat penurunan stunting, serta meningkatkan kualitas infrastruktur.

Pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi produktif dan inklusif yang berkelanjutan.

“Ini sebagai bagian dari peletakan fondasi menuju Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” tegasnya.

Kesepakatan Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD

Sri Wahyuni mengapresiasi kerja sama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim selama proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan sesuai agenda memungkinkan dokumen tersebut segera digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Kita patut bersyukur bahwa kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kaltim menjadi modal dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kerja sama yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตสมัครบาคาร่าเว็บสล็อตcasino real moneyเว็บสล็อตcasibomjojobetjojobetcasinofast girişRoyal ReelsBetpipoVipparkazino888betbomGalabetcasibomcasibomcasibomzlibraryzlibraryz-libraryjojobet girişdeneme bonusuPadişahbetPadişahbetjustin tvporno sitelericasibomcasibomcasibomPorno siteleriPadişahbetjojobet