Komisi III DPRD Samarinda Cek Kerusakan Pondasi Teras Samarinda
POLITIKAL.ID – Komisi III DPRD Kota Samarinda akan mengecek langsung bagian Teras Samarinda yang dilaporkan mengalami kerusakan saat pengerjaan turap. Dewan ingin mengetahui kondisi fisik bangunan sekaligus memastikan pihak yang memiliki kewenangan atas bagian tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai persoalan pada bagian pondasi Teras Samarinda. Namun, ia belum melihat langsung lokasi yang mengalami kerusakan tersebut.
“Ya kami dapat laporan, yang disampaikan kepada saya baru-baru ini, tapi sampai hari ini kami belum melihat secara fisik bagaimana kerusakannya,” kata Deni, Senin (5/10/2026).
DPRD Samarinda Telusuri Kerusakan Pondasi Teras Samarinda
Deni menilai Komisi III perlu melakukan pengecekan lapangan sebelum menyimpulkan bentuk maupun penyebab kerusakan. Pemeriksaan tersebut juga akan membantu dewan memastikan bagian mana yang mengalami persoalan.
Selain kondisi fisik, Komisi III ingin memastikan pihak yang bertanggung jawab atas bagian tersebut. Deni menyebut kewenangan bisa berada pada Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, atau Balai Wilayah Sungai (BWS).
Menurutnya, kejelasan kewenangan penting bagi DPRD untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya. Setelah mengetahui pihak yang bertanggung jawab, dewan akan meminta penjelasan mengenai solusi dan penanganan kerusakan.
“Nanti kalau memang kita sudah tahu wewenangnya itu bagian dari mana maka kita akan mencari, meminta langkah-langkah penyelesaiannya seperti apa,” ujarnya.
Komisi III Pastikan Kerusakan Tak Ganggu Pekerjaan Teras Samarinda
Selain mengecek kerusakan, Komisi III DPRD Samarinda juga ingin memastikan persoalan tersebut tidak menghambat pembangunan Teras Samarinda pada tahap berikutnya.
Deni meminta pekerjaan tahap dua segmen satu tetap berjalan sesuai target. Menurutnya, persoalan pada satu bagian konstruksi tidak boleh mengganggu keseluruhan rencana pembangunan.
“Yang kedua juga kita ingin bahwa ini tidak mengurangi daripada pekerjaan yang ada di tahap dua segmen satu,” katanya.
DPRD Samarinda Akan Tinjau Fasilitas Teras Samarinda
Komisi III juga berencana meninjau sejumlah bagian Teras Samarinda yang bisa publik gunakan.
Deni mengatakan pengecekan tersebut penting untuk melihat kondisi fasilitas setelah warga menggunakannya. Teras Samarinda sendiri kini menjadi salah satu ruang publik yang masyarakat manfaatkan untuk berbagai aktivitas.
Ia berharap pengembangan Teras Samarinda mampu menambah pilihan ruang terbuka dan lokasi rekreasi bagi warga Samarinda. Kehadiran fasilitas tersebut juga dapat memberikan lebih banyak alternatif bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama saat akhir pekan.
“Saya harapkan sih dengan dibukanya Teras Samarinda tahap dua ini tadi menambah tujuan rekreasi, menambah juga tempat terbuka di Kota Samarinda sehingga Samarinda ini banyak option, banyak pilihan lah artinya banyak pilihan untuk bisa menghabiskan waktu di libur ataupun di akhir pekan,” tutur Deni.
(Adv)