Aksi GERAM di Kantor Gubernur Kaltim Tagih Enam Tuntutan yang Belum Terealisasi

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (4/11/2026)./IST

POLITIKAL ID – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/11/2026). Dalam aksi lanjutan tersebut, massa menagih realisasi enam tuntutan yang sebelumnya mereka sampaikan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada 21 Oktober 2026. Aksi GERAM di Kantor Gubernur Kaltim kali ini juga membawa dua tuntutan tambahan. Keduanya berkaitan dengan penanganan masyarakat terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta evaluasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Humas aksi GERAM, Arianto, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Dari tujuh tuntutan yang pernah mereka sampaikan, pemerintah baru merealisasikan satu tuntutan. Sementara itu, enam tuntutan lainnya belum mendapatkan penyelesaian.

“Tujuan kami hari ini menagih janji dari tuntutan sebelumnya. Karena baru satu yang terealisasi, sedangkan enam lainnya belum,” ujar Arianto, Rabu (4/11/2026).

Aksi GERAM di Kantor Gubernur Kaltim Bawa Dua Tuntutan Tambahan

Selain menagih enam tuntutan sebelumnya, GERAM membawa dua aspirasi tambahan untuk Pemerintah Provinsi Kaltim. Tuntutan pertama berkaitan dengan dampak kesehatan akibat kabut asap karhutla di Kalimantan Timur.

GERAM meminta pemerintah menyediakan akomodasi dan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami ISPA akibat paparan kabut asap. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap warga yang terdampak persoalan tersebut.

Tuntutan kedua menyasar keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). GERAM mendesak Gubernur Kaltim mengevaluasi kinerja dan keberadaan tim tersebut.

Arianto menjelaskan, desakan evaluasi itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam mobilisasi massa. Pihaknya juga menyoroti pernyataan anggota tersebut yang mereka nilai menyudutkan dan membentuk stigma negatif terhadap mahasiswa.

“Desakan ini kami sampaikan berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam memobilisasi massa. Kami juga menyoroti pernyataan yang dinilai menyudutkan dan membentuk stigma negatif terhadap mahasiswa,” ungkap Arianto.

Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa tuntutan evaluasi tersebut tidak bertujuan menyerang individu tertentu. GERAM meminta gubernur meninjau kinerja serta keberadaan TAGUPP agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

GERAM Pertanyakan Tindak Lanjut Surat Gubernur kepada Presiden

Dalam aksi tersebut, GERAM juga mempertanyakan perkembangan surat Gubernur Kaltim kepada Presiden terkait usulan penetapan bencana karhutla sebagai bencana nasional.

Persoalan ini menjadi salah satu alasan aliansi kembali menggelar demonstrasi. Mereka ingin mengetahui tindak lanjut aspirasi yang sebelumnya gubernur sampaikan kepada pemerintah pusat.

Menurut Arianto, pihaknya belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan surat tersebut. GERAM juga ingin mengetahui sejauh mana pemerintah pusat merespons usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

“Kami kembali turun karena surat tersebut belum dikembalikan kepada teman-teman aliansi. Kami ingin menagih dan mengetahui tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan gubernur kepada presiden,” tutur Arianto.

GERAM Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Tuntutan

Melalui aksi lanjutan ini, GERAM membawa sejumlah persoalan yang mereka minta mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Persoalan tersebut mencakup enam tuntutan sebelumnya yang belum terealisasi, penanganan masyarakat terdampak ISPA, serta evaluasi TAGUPP.

Selain itu, aliansi meminta penjelasan mengenai perkembangan usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka ingin memastikan pemerintah memberikan tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

GERAM berharap Gubernur Kaltim memberikan penjelasan mengenai perkembangan seluruh tuntutan tersebut. Aliansi juga meminta pemerintah menunjukkan kejelasan langkah penyelesaian atas aspirasi yang mereka suarakan melalui aksi demonstrasi.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL ID - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/11/2026).
  • 02 Humas aksi GERAM, Arianto, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya.
  • 03 Dari tujuh tuntutan yang pernah mereka sampaikan, pemerintah baru merealisasikan satu tuntutan.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.