Senin, 6 Mei 2024

Ada Perubahan Terkait Penataan Ruang dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Tanggapan Pengamat

Selasa, 13 Oktober 2020 0:24

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

"Angka ancaman penalti bagi para pelanggar tata ruang, yang berlipat-kali pada UU Ciptaker dibandingkan UU Penataan Ruang, memberikan makna bahwa negara makin tidak kompromi terhadap para pelanggar tanah atau tata ruang," ungkap dia.

Di sisi lain, Arya menghargai pihak-pihak yang cenderung mendukung UU Nomor 26 Tahun 2017 ketimbang UU Ciptaker.

Namun, dia tetap menilai UU Ciptaker tetap lebih unggul dari sisi ketegasan terhadap tata ruang.

"Sekali lagi, UU Cipta Kerja menunjukkan niat yang lebih baik atau lebih kuat dalam menjaga kepastian tata ruang di negeri ini. Undang-Undang ini menginginkan, negeri ini lebih konsisten, disiplin, dan menegakkan hukum secara lebih tegas dalam soal tata ruang. Inilah, yang menjadi alasan mengapa saya mendukung UU Cipta Kerja," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Persoalan Tata Ruang Juga Diatur dalam Omnibus Law Ciptaker"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait