Selasa, 7 Mei 2024

Aliansi Kaltim Melawan dan Buruh Diajak DPRD Berdialog

Kamis, 13 Agustus 2020 2:7

IST

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92) Kalimantan Timur bersama Aliansi Kaltim Melawan (AKM) diterima langsung Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Ralat Gedung E, Kamis (13/8/2020).

Dalam kegiatan audiensi ini dihadiri anggota Komisi I Agiel Suwarno, Amiruddin, dan perwakilan Disnakertrans Kaltim Gufron.

Dalam audiensi itu para demonstran meminta agar pihak DPRD Kaltim segera menyurati ke pusat untuk menolak RUU Omnibus Law.

Agiel Suwarno mengatakan pihaknya menerima aspirasi buruh. Bahkan pihaknya mendukung agar Omnibus Law dihapus jika benar-benar memberatkan kaum proletar.

"Hak menyampaikan masalah buruh di Kaltim Kita sampaikan mengenai hasilnya Kita serahkan pada teman-teman di sana (DPR RI, Red)," ucapnya.

Selain itu beberapa perwakilan buruh menceritakan permasalahan buruh di beberapa daerah.

Bahkan Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara itu diklaim SBSI 92 merupakan kecamatan dengan sumber daya alam yang besar namun kesejahteraan masyarakatnya disana kurang terlihat. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait