Senin, 29 April 2024

Aliansi Mahakam Demo ke PN Samarinda Desak Bebas Dua Rekannya, PH Sebut Perkara Dua Mahasiswa Sengaja Ditahan Polisi

Rabu, 2 Desember 2020 2:29

IST

"Karena permohonan praperadilan terbatas 7 hari, kami kuatir jadi lambat karena hanya ada waktu lima hari, sebab Sabtu dan Minggu tidak dihitung," tandasnya.

Kesulitan untuk mengakses kliennya disebut Bernad sedari awal disebutnya sangat sulit.

Sebagai ph yang memiliki hak untuk melakukan konsultasi dengan klien dihalang halangi. Sementara advokad memiliki hak untuk bertemu kapan dan dimanapun kliennya.

"Sudah sebulan klien kami ditahan, kami tidak bisa bertemu, surat tandatangan untuk menjadi kuasa hukum saja mesti didalam sel dan harus seizin penyidik. Saya bingung, polisi ini pakai atarun yang mana tentang itu," bebernya.

https://youtu.be/hFL7g2lndgA

( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait