Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPRD Kalsel Sumbang Gaji untuk Bantu Tangani Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 23:15

Ilustrasi Gedung DPRD. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)

POLITIKAL.ID - Sejumlah legislator di Kalimantan Selatan menyumbangkan gajinya untuk membantu penanganan virus corona (Covid-19) yang kini penyebarannya juga melanda sebagian besar wilayah provinsi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripudin menyatakan akan menyumbangkan enam bulan gaji untuk penanganan Covid-19 di provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalsel itu mengatakan wabah virus corona merupakan persoalan serius yang harus ditangani bersama.

"Sebenarnya gaji yang saya sumbangkan mungkin belum sebanding dengan persoalan virus corona yang juga melanda negeri ini. Tetapi dengan kebersamaan kita berharap COVID-19 segera berlalu," ujarnya di Banjarmasin seperti dikutip Antara, Rabu (1/4).

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyatakan akan menyumbangkan 50 persen gajinya untuk penanganan Covid-19 terhitung mulai April 2020.

Wakil rakyat asal Dapil Kalsel VI itu berharap bisa menginspirasi pejabat dan anggota DPRD lain, serta pengusaha atau orang yang berkemampuan untuk bersama-sama menanggulangi mewabahnya Covid-19.

Pernyataan Yani itu disampaikan sesudah menghadiri rapat DPRD Kalsel bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi setempat, pada 30 Maret 2020.

Salah seorang anggota DPR-RI Dapil Kalsel, Syafruddin juga mengatakan menyumbangkan 50 persen gajinya untuk penanganan Covid-19 di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Sebelumnya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mendesak pimpinan DPR untuk merumuskan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR. Pemotongan gaji anggota DPR dinilai bisa digunakan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

"DPR juga seharusnya bersedia untuk menerapkan pemotongan gaji bagi para anggotanya untuk ditambahkan kepada APBN bagi penanggulangan Covid-19," kata Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).

Saat ini jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia per 31 Maret 2020 bertambah menjadi 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, sementara jumlah yang sembuh 81 orang.

"Kasus kematian ini adalah dari penderita konfirmasi positif covid-19 ," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (31/3) petang. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Anggota DPRD Kalsel Sumbang Gaji untuk Tangani Corona"

Tag berita:
Berita terkait