Jumat, 22 November 2024

Catahu Perguruan Tinggi, Evaluasi, Kebijakan, Penyelenggaraan dan Darurat Demokratisasi Kampus

Senin, 4 Januari 2021 1:17

IST

Presiden BEM FISIP UNMUL ; Iksan Nopardi

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tahun telah berganti. 2021 gerakan mahasiswa terlebih di Samarinda tentunya memiliki catatan kritis di tahun ini, khususnya pada dunia pendidikan.

Ada berbagai kebijakan, penyelenggaraan, hingga pembungkaman nalar kritis mahasiswa.

Hal tersebut dirangkum dalam tulisan berikut. Judul diatas merefleksikan peran pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam satu tahun terakhir yang jauh dari demokratisasi yang diamanatkan dalam konstitusi, kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan semakin menampilkan watak otoriter baik dari segi kebijakan maupun pada tataran akar rumput khususnya dunia pendidikan tinggi.

Dalam menarasikan kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, perlu adanya evaluasi kebijakan yang dikeluarkan.

Pertama, Kampus Merdeka. Dengan alasan bahwa mahasiswa harus lebih inovatif dan kreatif.

Perguruan tinggi dituntut untuk dapat membentuk karakter mahasiswa sebagai pemimpin masa depan. Namun kalau kita telaah kembali, justru kebijakan kampus merdeka menjauhkan dari nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi.

Mempersiapkan mahasiswa untuk bekerja dibidang industri. Yang paling menjadi sorotan adalah kemudahan Perguruan Tinggi untuk merubah statusnya menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) yang justru semakin memperluas praktik komersialisasi pendidikan.

Karena, kampus dengan dalil otonomi non-akademik, akan mencari biaya sendiri untuk biaya operasional. Pada akhirnya, yang paling mudah dilakukan adalah menaikkan biaya kuliah. Outputnya justru jauh dari pasal 31 UUD 1945 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait