"Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur kan selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima tahun ke depan," tegas Hasan.
Pembangunan yang ditargetkan pemerintah adalah untuk melengkapi bangunan untuk fasilitas bagi kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisanya, pembangunan IKN bakal dikembangkan oleh pihak swasta.
"Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," beber Hasan.
Sebelumnya, pemblokiran anggaran ini diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua, kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada," kata Dody
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun.