POLITIKAL.ID - Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memberikan tanggapannya terkait anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di blokir.
Hasan Nasbi mengatakan anggaran IKN diblokir bukan berarti tidak dianggarkan.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini anggaran pembangunan IKN sudah ada, hanya saja memang belum dibuka penggunaannya. Anggaran pembangunan ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Otorita IKN.
"Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita," ungkap Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Namun, Hasan menegaskan sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Buktinya, sudah ada komitmen penyediaan anggaran sebesar Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru selama lima tahun ke depan.