POLITIKAL.ID - Hasil tes poligraf Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi minus 25.
Tes poligraf merupakan metode uji kebohongan.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Putri Candrawathi, dinilai khawatir rahasia di balik kasus itu terbongkar dan diduga memilih menutupinya dengan berbohong, lalu terdeteksi dalam tes poligraf.
Hal itu dipaparkan oleh Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya yang memaparkan analisis di balik skor minus 25 hasil tes poligraf atau uji kebohongan Putri.
"Jadi dia kalau ada nilai yang lebih tinggi itu dia ada kekhawatiran yang lebih tinggi lagi.
Terkait dengan kalau dia berbohong ini dia akan merasakan konsekuensi.
Konsekuensi baik dari orang sekitarnya, sosial, atai masyarakat.
Biasanya seperti itu," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).
Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Agung mengatakan, skor minus 25 dari hasil tes poligraf Putri terkait erat dengan kesadaran seseorang yang menjadi subjek pemeriksaan terhadap konsekuensi yang akan diterima ketika dia memilih berbohong ketimbang jujur.
"Semakin tinggi rasa kekhawatiran dia terhadap konsekuensi dia berbohong, itu biasanya nilai minusnya akan meningkat," ucap Agung.
Menurut pengalaman Agung, dalam pemeriksaan terkadang terdapat orang-orang yang memilih berbohong tetapi bersikap pasrah dengan segala konsekuensinya.
Dan hal itu akan berdampak terhadap skor yang dihasilkan dari tes poligraf.
"Ada orang yang terkadang dia tahu konsekuensinya tapi dia pasrah.
Ya sudah terima saja. Makanya negatifnya akan menurun nanti," kata Agung.
Sedangkan menurut Agung, jika hasil poligraf Putri mendapat skor minus 25 maka seluruh jawaban yang disampaikannya dalam tes itu kemungkinan besar bohong.
"Semuanya berbohong. Seperti itu," ujar Agung.
Dalam persidangan sebelumnya, Putri mengeklaim dia mengalami kekerasan seksual, penganiayaan, dan pengancaman yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Putri kemudian menyatakan melaporkan hal itu kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Diduga karena alasan itulah Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Yosua dibantu Putri, Richard, Kuat, dan Ricky, di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan pada Kamis (15/12/2022) pekan lalu, ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, memaparkan hasil tes kelima terdakwa.
Dia mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Dia mengatakan, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8. Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer. "Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji. (*)