Bahlil Ungkap Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Baru 8 Persen

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia./ Ist

POLITIKAL.ID – Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan ekspor gas ke Singapura masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan kontrak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyebut pemangkasan sebesar 8 persen belum menyalahi kesepakatan dengan negara tersebut.

Bahlil menjelaskan, kontrak ekspor gas memiliki ketentuan mengenai batas minimum penyaluran. Karena itu, pemerintah menilai pengurangan pasokan yang dilakukan saat ini belum memenuhi kategori pelanggaran kontrak.

“Jadi sekalipun ada pemotongan, tapi tidak ada pelanggaran kontrak, karena masih di bawah batas minimum,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Ekspor Gas Pipa Indonesia ke Singapura Capai 409,5 MMSCFD

Bahlil memaparkan, Indonesia selama ini menyalurkan gas melalui pipa ke Singapura dengan total volume 409,5 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).

Penyaluran tersebut mencakup alokasi gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan Sumatra sebesar 16 MMSCFD.

Menurut Bahlil, kontrak yang berlaku telah menetapkan batas minimum penyaluran. Ia menyebut batas tersebut berada di kisaran 91–92 persen, sedangkan pengurangan ekspor yang dilakukan pemerintah baru sekitar 8 persen.

“Batas kontrak minimum kita sekitar 91-92. Kita baru 8%, kecuali kita potong 10% baru melanggar kontrak,” jelasnya.

Meski demikian, Bahlil tidak merinci angka volume minimum secara spesifik dalam kontrak ekspor gas ke Singapura. Ia menegaskan bahwa pengurangan pasokan saat ini masih berada dalam batas yang diperbolehkan.

Indonesia Pasok 146 Kargo LNG

Selain ekspor melalui pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke pasar internasional.

Bahlil menyebut ekspor LNG Indonesia mencapai 146 kargo, dengan volume yang ia sebut setara sekitar 1.400 MMSCFD.

Ia menegaskan, pemerintah tetap menghargai perjanjian perdagangan energi yang telah disepakati dengan mitra internasional. Menurutnya, komitmen terhadap kontrak menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan perdagangan energi Indonesia.

“Jadi cukup besar. Pemerintah Indonesia sangat menghargai. Indonesia terlalu baik, menghargai kontrak,” tegas Bahlil.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID - Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan ekspor gas ke Singapura masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan kontrak.
  • 02 Bahlil menjelaskan, kontrak ekspor gas memiliki ketentuan mengenai batas minimum penyaluran.
  • 03 Karena itu, pemerintah menilai pengurangan pasokan yang dilakukan saat ini belum memenuhi kategori pelanggaran kontrak.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.