POLITIKAL.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan tekanan terhadap pasar modal Indonesia.
“Presiden ingin menegaskan bahwa perekonomian nasional memiliki fondasi pada kekuatan rakyat Indonesia sendiri”, Kata Misbakhun di Jakarta, Minggu (25/10/2026)
Misbakhun meminta masyarakat memahami situasi pasar saham secara proporsional, sekaligus melihat kemampuan ekonomi Indonesia menghadapi tekanan.
Menurut Misbakhun, pengalaman Indonesia melewati pandemi Covid-19 menunjukkan kemampuan ekonomi nasional untuk pulih ketika aktivitas dunia mengalami pembatasan. Pengalaman itu, katanya, menjadi salah satu gambaran daya tahan ekonomi Indonesia dalam menghadapi situasi sulit.
Ia juga mengakui pasar saham menghadapi tekanan. Karena itu, Misbakhun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons kondisi tersebut, sembari melanjutkan pembenahan pasar modal untuk menjaga kepercayaan investor.
Komisi XI Pantau Pembenahan Pasar Modal Indonesia
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI terus mengevaluasi perkembangan pasar modal Indonesia. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui persoalan yang memengaruhi pergerakan bursa sekaligus mengawal perbaikan tata kelola.
Ia mengatakan komisi tersebut berulang kali menggelar rapat untuk meminta penjelasan mengenai kondisi pasar saham. Melalui evaluasi itu, DPR ingin mengetahui perkembangan reformasi yang pemerintah dan otoritas pasar modal jalankan.
Dalam konteks tersebut, Misbakhun soal MSCI juga berkaitan dengan upaya memulihkan kepercayaan investor. Ia menilai Indonesia perlu menunjukkan kemajuan nyata dalam penerapan tata kelola bursa yang memenuhi standar internasional.
Kepercayaan investor menjadi perhatian karena pasar modal melibatkan berbagai kelompok pelaku, mulai dari investor domestik hingga investor asing. Oleh sebab itu, komunikasi dengan pelaku pasar global perlu berjalan seiring dengan pembenahan transparansi dan mekanisme perdagangan.
Misbakhun menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berdiskusi dengan MSCI mengenai sejumlah persyaratan pasar modal. Ia mengatakan informasi mengenai pembahasan tersebut juga telah disampaikan kepada Komisi XI DPR RI.
MSCI Mengusulkan Perubahan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia
MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut mengusulkan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menjadwalkan keputusan akhir paling lambat akhir Juni 2027.
Usulan itu berkaitan dengan kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. MSCI juga menilai pasar membutuhkan bukti bahwa reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia berjalan konsisten dan menghasilkan perubahan nyata.
Sejumlah langkah pembenahan mencakup keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, perincian klasifikasi investor, serta pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Pemerintah dan otoritas pasar modal juga menyiapkan peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15 persen.
Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan akan mempertahankan pembatasan tertentu terhadap perubahan indeks untuk saham Indonesia selama proses evaluasi berlangsung. Kebijakan tersebut mencakup penangguhan sejumlah penambahan saham dan kenaikan faktor inklusi saham asing sampai pemberitahuan berikutnya.
Kondisi ini menjelaskan mengapa pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai masa depan pasar modal Indonesia. Pemerintah dan otoritas terkait perlu menunjukkan hasil yang dapat dinilai investor, bukan hanya menyampaikan rencana reformasi.
Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Gentar Menghadapi MSCI
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menanggapi persoalan MSCI dalam taklimat pada sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prabowo menyatakan Indonesia tidak takut menghadapi tekanan dan menegaskan bangsa Indonesia tidak mudah menyerah.
Pernyataan tersebut menjadi latar bagi penjelasan Misbakhun mengenai fondasi perekonomian nasional. Menurut Misbakhun, pesan Presiden bertujuan memperkuat keyakinan masyarakat bahwa ekonomi Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghadapi tekanan.
Meski demikian, Misbakhun tidak menampik adanya persoalan di pasar saham. Ia justru mengingatkan para pengambil kebijakan agar tetap berhati-hati dan memastikan setiap langkah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sikap tersebut menempatkan dua hal sebagai perhatian bersamaan, yakni menjaga kepercayaan terhadap perekonomian nasional dan menyelesaikan persoalan tata kelola pasar modal. Optimisme, menurut penjelasan Misbakhun, tidak berarti mengabaikan tantangan yang sedang dihadapi.
Ke depan, proses konsultasi MSCI akan menjadi salah satu tahapan penting bagi pasar saham Indonesia. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027 sebelum menetapkan keputusan akhir mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menuntut konsistensi dalam menjalankan reformasi, memperkuat keterbukaan informasi, dan membangun kepercayaan investor. Pernyataan Misbakhun menegaskan bahwa keyakinan terhadap daya tahan ekonomi nasional perlu berjalan bersama upaya konkret memperbaiki kualitas pasar modal.
(Redaksi)



