Pun arahan pergeseran anggaran juga menjadi imbauan Pemprov Kaltim.
"Secara substansi, pemotongan BanKeu untuk Kota Samarinda sudah sesuai koridor," tutupnya.
Sebagai informasi, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang pertanggal (9/4/2020) telah mengajukan permohonan pengalihan penggunaan sisa pemotongan BanKeu 2020 dengan persentase 75 persen untuk penanganan Covid-19.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
"Iya benar, sudah diajukan ke gubernur," tutup Sugeng sapaannya. (Redaksi Politikal - 001)