Jumat, 22 November 2024

Banyak Hoaks UU Ciptaker, Mahfud MD: Tidak Ada Pesangon Bagi yang PHK, Itu Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2020 22:47

mahfud MD/ detik.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang hoaks UU Ciptaker.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak hoaks terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Salah satunya, terkait tidak adanya pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang sekarang ramai karena banyak hoaks. Misalnya di Undang-undang ini tidak ada pesangon bagi yang PHK, itu tidak benar, namun justru ada," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud MD juga membantah bahwa Omnibus Law telah menghapus cuti haid, hamil dan sebagainya.

Kata dia, sejumlah cuti itu ada di Omnibus Law.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait