Jumat, 22 November 2024

Begini Modus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Senilai Rp 345 Juta

Jumat, 20 Januari 2023 21:45

ILUSTRASI - Bank BCA. / Foto: to: Grandyos Zafna/detikJatim)

"Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tutur Putri.

Namun, Putri mengakui kesalahannya tak mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Ia beralasan bahwa Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.

Menanggapi kejadian ini, Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F Haryn mengatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.

Agar kejadian ini tidak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.

"Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat)," tegasnya.

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita: