Senin, 29 April 2024

Berdampak Belah Masyarakat, Syarat Pencalonan Presiden Diminta Revisi

Jumat, 12 Juni 2020 2:10

IST

Terutama ketika masyarakat yang berbeda pilihan benar-benar terlibat dalam perseteruan.

Rivalitas tak hanya berada di tingkat elite, tetapi juga menular hingga ke level akar rumput.

Menurutnya, itu merupakan implikasi dari presidential threshold yang terlalu besar, sehingga partai politik terbelenggu dengan sedikit pilihan.

Pada Pilpres 2019 lalu, hanya ada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang berkontestasi.

Dua pasangan itu merupakan hasil dari UU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen kepemilikan kursi di DPR.

"Bisa saja Presidential Threshold ini diturunkan jadi 10 persen, atau kalau tidak, sekalian semua Partai yang lolos ke Parlemen boleh mengajukan capres. Karena toh partai-partai ini sudah disaring di Parliamentary Threshold," kata Jansen.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait