Senin, 29 April 2024

Berdampak Belah Masyarakat, Syarat Pencalonan Presiden Diminta Revisi

Jumat, 12 Juni 2020 2:10

IST

Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan lebih baik presidential threshold cukup 0 persen.

Senada dengan Jansen, menurutnya akan lebih baik jika ada lebih banyak pasangan capres-cawapres di masa mendatang.

"Idealnya ambang batas 0% alias tidak perlu ambang batas. Itu bisa diberlakukan untuk pilpres dan pileg," kata Priyo kepada CNNIndonesia.com.

"Rakyat juga akan banyak pilihan untuk capres-capres alternatif. Toh akhirnya penentunya kan suara rakyat yang terbanyak. Itu esensi dari demokrasi: suara rakyat suara Tuhan," tambahnya.

Golkar berpendapat berbeda. Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold tidak diubah alias tetap seperti yang diterapkan di Pemilu 2019, yaitu sebesar 20 persen kursi parlemen dan 25 persen dari suara sah nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "2 Capres Membelah Rakyat, Syarat Pencalonan Diminta Revisi"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait