Jumat, 26 April 2024

Ada Kemungkinan Pemilu Serentak 2024 Diundur ke 2027

Selasa, 23 Juni 2020 1:10

Komisioner KPU, Ilham Saputra/ wjtoday.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kemungkinan pemilu serentak 2024 diundur ke 2027.

Pemerintah dan DPR RI sedang menggodok wacana pengunduran Pemilu Serentak tahun 2024 ke tahun 2027, seperti yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027.

"Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham dalam Seminar Nasional "Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal", Selasa (23/6).

Terkait detail rencana pengunduran pemilu serentak ke tahun 2027, Ilham belum bisa memastikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait