Jumat, 26 April 2024

Darurat Sipil Corona, PKS Harap Pemerintah Hentikan Buat Kebijakan yang Resahkan Rakyat

Selasa, 31 Maret 2020 0:38

PKS menilai kebijakan darurat sipil tidak memberikan kewajiban pemerintah menyediakan pangan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat di tengah wabah corona. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

POLITIKAL.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak membuat rakyat bingung dan takut dengan rencana menerapkan kebijakan darurat sipil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Anggota Fraksi PKS di DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak menambah beban pikiran dan hidup masyarakat dengan opsi yang menakutkan.

"Harapan terakhir pemerintah jangan bikin rakyat kebingungan dan ketakutan dengan opsi kebijakan darurat sipil. Jangan tambah beban pikiran dan hidup rakyat dengan opsi yang menakutkan masyarakat," kata Kurniasih kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).

Dia menyatakan pemerintah harus menyudahi membuat kebijakan yang meresahkan dan membingungkan masyarakat dalam penanganan penyebaran virus corona. Kurniasih berkata pemerintah harus mulai melangkah dengan memutuskan kebijakan yang sesuai dengan ketahanan kesehatan.

Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Putus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena ini akar masalahnya. Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah. Karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.

Dia menerangkan bahwa penerapan karantina wilayah yang ditempuh pemerintah tidak perlu dilakukan secara total seperti yang diterapkan di Wuhan, China, demi mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terlalu berat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait