Selasa, 7 Mei 2024

Darurat Sipil Corona, PKS Harap Pemerintah Hentikan Buat Kebijakan yang Resahkan Rakyat

Selasa, 31 Maret 2020 0:38

PKS menilai kebijakan darurat sipil tidak memberikan kewajiban pemerintah menyediakan pangan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat di tengah wabah corona. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menurut Kurniasih, pemerintah juga bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk bergotong royong dalam pelaksanaan karantina wilayah.

"Saya yakin masyarakat akan saling bantu. Sekarang saja masyarakat sudah banyak bergerak galang gerakan saling peduli dan saling bantu. Pemerintah enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini," ungkapnya.

Berikutnya, Kurniasih mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona.

Menurutnya, pemerintah juga harus menanggung seluruh biaya pengobatan pasien dari yang berstaus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga positif terjangkit virus corona.

Berangkat dari itu, dia meminta pemerintah segera merealokasi anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona.

"Realokasi anggaran untuk sehatkan dan selamatkan 270 juta jiwa rakyat Indonesia dari Covid-19. Libatkan semua ahli kesehatan dalam semua kebijakan pemerintah," tutur Kurniasih.

Senada, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menolak rencana pemerintah menerapkan kebijakan darurat sipil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait