Jumat, 26 April 2024

Pengamat Hukum Unmul Tanggapi Acara Debat Pilwali Bontang, Jangan Sampai KPU Langgar Aturannya Sendiri

Jumat, 30 Oktober 2020 2:1

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Polemik pelaksanaan debat kandidat paslon pilwali Bontang turut mendapat komentar pengamat hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah.

Dikonfirmasi, Jum'at (30/10/2020) Castro sapaannya itu mengatakan dalam Keputusan KPU Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Kampanye.

Kualifikasi moderator debat terbuka, sudah ditentukan secara eksplisit dengan keputusan KPU.

Baca juga ;

https://politikal.id/berita-terkini/moderator-debat-kandidat-pilwali-bontang-disoal-kpu-pastikan-tak-langgar-aturan/

Salah satu kualifikasi penting moderator adalah, harus bersikap netral, tidak memihak, dan tidak mempunyai hubungan dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, dan atau Tim Kampanye.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait