Jumat, 26 April 2024

Sempat Bertemu di Istana Kepresidenan, Muhammadiyah Sebut Jokowi Kaji Opsi Penundaan Omnibus Law

Rabu, 21 Oktober 2020 21:50

kompas.tv

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Jokowi disebut kaji penundaan omnibus law.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbuka untuk opsi revisi maupun penundaan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja meski enggan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Sebelumnya, jajaran PP Muhammadiyah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10), terkait dengan Omnibus Law yang masih menuai kontroversi.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, yang ikut hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan Muhammadiyah saat itu memberikan pandangan dan usulan kepada presiden terkait UU Cipta Kerja yang beberapa perumusannya belum sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Pihaknya mencontohkan dengan aturan soal bank tanah, lembaga pengelola investasi yang dapat menyebabkan hilangnya aset negara, dan pengelolaannya yang tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Selain itu juga menyangkut mudahnya tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia, pola kemitraan UMKM yang justru dapat menjadikan para pelaku usaha tersebut tidak mandiri dan berkembang.

Untuk itu, kata Trisno, PP Muhammadiyah mengusulkan tiga opsi. Pertama, pembatalan UU Cipta Kerja.

Kedua, revisi UU cipta Kerja. Ketiga, penundaan penerapan UU tersebut setelah disahkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait