Senin, 25 November 2024

Sempat Bertemu di Istana Kepresidenan, Muhammadiyah Sebut Jokowi Kaji Opsi Penundaan Omnibus Law

Rabu, 21 Oktober 2020 21:50

kompas.tv

"Presiden cenderung mempertimbangkan opsi revisi atau penundaan, dan akan mengkajinya melalui tim yang mengevaluasi muatan materi UU Cipta Kerja," papar dia, yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).

Menurutnya, Presiden bisa saja menunda pemberlakuan UU tersebut, baik seluruh maupun sebagian dari pasal-pasalnya.

"Jika seluruhnya akan ditunda, maka perlu dikeluarkan Perppu penundaannya," ucap Trisno.

Penundaan penerapan UU melalui Perppu, sebutnya, juga pernah terjadi pada UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ditunda selama setahun.

Ada juga UU tentang Kepailitan yang ditunda tiga bulan untuk sosialisasi, serta penundaan UU Guru dan Dosen untuk beberapa pasal saja.

"Jika presiden berkomitmen menunda namun tidak mengeluarkan Perppu, maka harus disampaikan ke publik," pintanya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, Presiden akan melibatkan semua pihak, termasuk PP Muhammadiyah untuk penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), jika nantinya opsi revisi yang dipilih.

Meski telah memberikan masukan ke Presiden, Trisno menyatakan bahwa Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga masih menjadi pilihan PP Muhammadiyah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait