Minggu, 5 Mei 2024

Bertujuan Pengaruhi Opini Publik, Pemerintah Diduga Habiskan Anggaran Sebesar Rp90,45 M Untuk Jasa Influencer

Kamis, 20 Agustus 2020 22:27

ilustrasi/ ayocirebon.com

Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.

ICW memberikan catatan sejumlah lembaga yang menggunakan jasa influencer.

Di antaranya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan jumlah paket pengadaan jasa influencer sebanyak empat dengan total nilai Rp10,83 miliar.

Lainnya, Kemendikbud dengan total paket pengadaan jasa influencer sebanyak 22 dan total nilai Rp1,6 miliar.

Selain itu, Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu dan nilainya Rp195,8 juta.

Kelima, Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan total paket satu dan nilainya Rp150 juta.

Untuk contoh programnya, Egi menyebut soal pengadaan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jasa artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha pun digunakan senilai Rp114,4 juta.

Selain itu, pihaknya juga menemukan Kemendikbud menggelontorkan anggaran untuk menyosialisasikan PPDB 2019 melalui dua influencer lainnya yakni Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb juga dengan nilai Rp114,4 juta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait