Namun yang pasti ditambahnya lagi, KPU Kukar sejauh ini terus berupaya maksimal agar penyelengaraan pemilu sukses dari segala aspek.
Dan berharap pemilih bisa menentukan haknya.
Sebagaimana pemilu sebelumnya, untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih, KPU mengumumkan pemilih melalui aplikasi online resmi milik kpu.
Selain itu, surat undangan akan disampaikan kepada pemilih melalui petugas di tingkat rt.
(Adv/ Redaksi Politikal - 001 )