"Saya belum terima surat panggilannya. Baru diberi tahu by WA (WhatsApp) siang ini," kata Arief kepada wartawan, Jumat (10/1).
KPK memanggil Arief bersama dua saksi lainnya, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 Anasta Tias dan sekretaris pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya. Arief meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Nanti akan dijadwal ulang. Mereka (KPK) yang menginfokan akan dijadwal ulang," ujarnya.
Arief merupakan Ketua KPU saat kasus dugaan suap dari Harun Masiku terjadi. Kasus itu sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
(*)