Sabtu, 18 Januari 2025

Hukum

Dalami Kasus Harun Masiku yang Menyeret Hasto PDIP, KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman

Rabu, 15 Januari 2025 14:18

Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Arief Budiman terpantau datang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.08 WIB, Rabu (15/1/2025).

Saat tiba di KPK, Arief mengatakan hanya membawa catatan. Ketika ditanyai Arief diperiksa dalam kasus apa, dia tak menjawab.

"(Membawa) catatan aja. Saya belum tahu, bukan pemeriksaan, beri keterangan aja," ucapnya.

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Arief, Sebab ia sebelumnya dikadwalkan akan dimintai keterangganya pada Jumat (10/1).

Namun pada saat itu Arief mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

"Saya belum terima surat panggilannya. Baru diberi tahu by WA (WhatsApp) siang ini," kata Arief kepada wartawan, Jumat (10/1).

KPK memanggil Arief bersama dua saksi lainnya, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 Anasta Tias dan sekretaris pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya. Arief meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Nanti akan dijadwal ulang. Mereka (KPK) yang menginfokan akan dijadwal ulang," ujarnya.

Arief merupakan Ketua KPU saat kasus dugaan suap dari Harun Masiku terjadi. Kasus itu sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.

(*)

Tag berita:
Berita terkait