Sabtu, 23 November 2024

Demokrat Belum Kirim Perwakilan, Pembahasan RUU Ciptaker Tetap Berjalan

Rabu, 3 Juni 2020 22:48

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

POLITIKAL.ID - Berita nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penggarapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut meski hingga saat ini Fraksi Demokrat di DPR belum mengirimkan perwakilannya.

Fraksi Partai Demokrat di DPR hingga kini tak kunjung mengirim perwakilannya, namun pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap berlanjut di Badan Legislasi DPR RI, pada Rabu (3/6/2020) kemarin.

Delapan fraksi diketahui mengikuti pembahasan daftar inventariasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja yang digelar oleh Panja RUU Cipta Kerja.

"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat yang disiarkan situs dpr.go.id, Rabu (3/6).

Rapat kali ini dijadwalkan untuk membahas dua bab, yaitu Bab V tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, serta Bab VII tentang Dukungan Riset dan Inovasi.

Pembahasan RUU Cipta Kerja masih dalam tingkat I. Jika DIM dari seluruh bab dan klaster telah dibahas, Panja akan membahas pandangan mini fraksi.

Kemudian, Panja akan memutuskan apakah akan membawa RUU ke tingkat II atau rapat paripurna.

Nantinya di tingkat II, pimpinan DPR akan membacakan pandangan mini dari setiap fraksi.

Lalu DPR RI akan memutuskan apakah akan mengesahkan RUU atau tidak.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas/ tribunnews.com
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas/ tribunnews.com

Sebelumnya, DPR RI mulai membahas RUU Cipta Kerja sejak surat presiden aturan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/4).

Pimpinan DPR RI menunjuk Baleg DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU usulan pemerintah ini.

Saat pembentukan Panja RUU Cipta Kerja, dua fraksi menarik diri.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat enggan ikut dalam pembahasan karena menilai RUU itu terlalu dipaksakan di masa pandemi corona.

Seiring waktu berjalan, Fraksi PKS memutuskan untuk ikut mengawal pembahasan.

Sementara Fraksi Demokrat masih bersikukuh untuk tidak ikut.

"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman mengutip Antara, Rabu (22/4). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tanpa Demokrat, Baleg DPR Tetap Lanjut Garap RUU Ciptaker"

Tag berita:
Berita terkait