Sabtu, 4 Mei 2024

Demokrat Pertanyakan Usulan Pansus Jiwasraya Tak Kunjung Dibawa dalam Rapat Paripurna

Jumat, 28 Februari 2020 6:57

Anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman

Rekan satu fraksi Benny, Herman Khaeron, juga meminta pimpinan DPR memperhatikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Menurutnya, pembahasan kasus Jiwasraya harus saling terkoneksi antara teknis korporasi, regulasi, dan penegakan hukum.

"Dalam pemikiran saya kalau ini hanya dibahas secara parsial, ini tidak connect dari sisi teknis korporasi, regulasi dan penegakan hukum. Oleh karenanya mohon pimpinan memperhatikan usulan inisiatif Pansus ini," katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Amin menyatakan penyelesaian kasus Jiwasraya harus dilakukan secara transparan.

"Kita tentu tidak menginginkan kasus seperti ini terjadi lagi di masa akan datang dan penanganannya secara parsial. Oleh karena itu pimpinan sekali lagi, usulan kami dalam pembentukan hak angket ini (tolong) disikapi serius," kata Amin.

Ketua DPR RI Puan Maharani pernah menyatakan bahwa pansus tidak diperlukan dalam menyikapi kasus Jiwasraya.

Menurutnya, DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah Jiwasraya.

"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/1). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pansus Jiwasraya Tak Jelas, Demokrat Interupsi Paripurna DPR"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait