IMG-LOGO
Home Nasional Dilaporkan ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Mengaku Merasa Lucu
nasional | umum

Dilaporkan ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Mengaku Merasa Lucu

oleh Hasa - 26 April 2025 06:16 WITA

Dilaporkan ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Mengaku Merasa Lucu

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan tanggapannya soal dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden RI ke...

IMG
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo

POLITIKAL.ID - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan tanggapannya soal dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Roy Suryo mengaku merasa lucu atas laporan tersebut. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya laporan relawan Jokowi terhadap dirinya itu kepada pihak kepolisian.

"Soal 'pelaporan' itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur & mengedepankan 'equality before the law', tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa," kata Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.

"Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang 'menghasut' itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Roy mengaku sangat siap dan berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang terdata olehnya.

"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apa lagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," imbuhnya.

Sebelumnya, empat tokoh publik dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tudingan yang dinilai memicu kegaduhan publik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Laporan itu dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4).

Laporan itu diajukan oleh Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, empat orang yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, aktivis TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dianggap telah menyebarkan informasi yang menghasut masyarakat lewat tudingan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu.

“Terlapornya itu ada mantan pejabat negara, dokter, aktivis, dan yang mengaku ahli. Ini bukan hanya soal kritik, tapi sudah sampai pada penghasutan yang menimbulkan keresahan,” ujar kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan keempat tokoh tersebut telah memicu kegaduhan, termasuk di kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) serta masyarakat Solo yang merupakan kampung halaman Jokowi.

“Kita lihat sendiri, suasana jadi tidak tertib. Di Solo, di UGM, muncul keresahan. Ini jadi alasan utama pelaporan kami—agar negara hadir dan memberikan kepastian hukum,” lanjut Rusdiansyah.

(*)